Gakkum LHK Lamban, Perusakan Hutan Berlanjut

Sampai saat ini LBH Pekanbaru belum mendapatkan perkembangan informasi lanjutan mengenai perkara PT Runggu Prima Jaya tersebut. LBH Pekanbaru menilai lambatnya penanganan kasus ini menjadi tolak ukur ketidak seriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus lingkungan hidup dan kehutanan. Ini salah satu penyebab sulitnya mewujudkan perbaikan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan serta perusakan hutan yang terus berlanjut. Selain itu dampaknya adalah konflik dengan masyarakat adat setempat dan konflik lainnya kerap kali muncul.
Dari Peringatan Hari Hutan Internasional ini LBH Pekanbaru mendorong aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. Guna menjaga dan melindungi hutan yang tersisa untuk keberlangsungan kehidupan di masa datang. (*/rls/di)
Tulis Komentar